Nasib Agus Imakudin di DPRD Kudus Masih Tunggu Surat Resmi dari BNN Jateng

Faisol Hadi
Rabu, 27 Juli 2016 14:00:26

MuriaNewsCom, Kudus – Meski Ketua Komisi C DPRD Kudus Agus Imakudin dinyatakan positif menggunakan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng, namun, hinga kini belum ada sikap resmi dari pimpinan DPRD Kudus terkait nasib Udin sebagai anggota dewan.
Ketua DPRD Kudus Masan, hingga kini masih belum mengambil langkah terkait kasus Agus Imakudin. Politisi PDI Perjuangan yang juga satu partai dengan Agus Imakudin itu, masih menunggu surat resmi dari BNN Provinsi Jateng.
Ketua DPRD Kudus Masan, hingga kini masih belum mengambil langkah terkait kasus Agus Imakudin. Politisi PDI Perjuangan yang juga satu partai dengan Agus Imakudin itu, masih menunggu surat resmi dari BNN Provinsi Jateng.
“Sebagai lembaga resmi, kami masih menunggu surat resmi dari pihak berwenang yaitu BNN Provinsi Jateng terkait kasus penggunaan sabu yang menyangkut anggota kami. Hal ini untuk menjadi acuan kami dalam mengambil sikap,” ujarnya kepada MuriaNewsCom.
Jika nanti pihaknya sudah mendapatkan surat resmi, maka, akan dilakukan pembahasan di internal DPRD mengenai langkah yang diambil. "Saya ini ketua bukan kepala. Jadi harus melakukan pembahasan terlebih dahulu kepada angggota sebelum memutuskan tindakan," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Kehormatan DPRD Kudus Setya Budi Wibowo juga menyampaikan, jika pihaknya akan melakukan komunikasi dengan BNN Provinsi Jateng terkait kasus ini. “Soal tindakan, dalam waktu dekat ini akan kami rapatkan," ungkapnya.
Editor : Kholistiono